Jelang Pemilu 2024, KIP Aceh Selatan Goes Too School

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Panwaslih Aceh Selatan, Azhari SPdI menyampaikan materi kepada siswa-siswi yang berusia 17 tahun, dalam demokrasi untuk menghindari politik uang, Hoax, Sara dan politik identitas. Foto IST
Bagikan:

“Politik uang, Hoax, Sara dan Politik identitas merupakan racun Demokrasi yang merusak tatanan kehidupan demokrasi anak bangsa dan Negara,” jelas Azhari.

Jurnalis : Sahidal Andriadi

ANTARANNEWS.COM|TAPAKTUAN – Guna memberikan pemahaman kepada partisipatif pemilih pemula, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan menggelar sosialisasi tentang pengawasan Pemilu di MAN 2 Aceh Selatan, Jumat (26/8/2022).

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Panwaslih Aceh Selatan, Azhari SPdI sebagai pemateri menyampaikan kepada siswa-siswi yang berusia 17 tahun, dalam demokrasi untuk menghindari politik uang, Hoax, Sara dan politik identitas.

Baca Juga:  Di Aceh Selatan Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota Dapil 2 Tertukar dengan Dapil 3

“Politik uang, Hoax, Sara dan Politik identitas merupakan racun Demokrasi yang merusak tatanan kehidupan demokrasi anak bangsa dan Negara,” jelas Azhari.

Ia juga mengajak kepada calon pemilih pemula, pada hari pemungutan suara untuk menggunakan hak pilihnya serta ikut berpartisipasi dalam mengawasi proses pemilu pemilihan serentak 2024 mendatang.

“Kita berharap kepada calon pemilih pemula agar selektif dalam memilih pemimpin, mulai dari kepribadiannya, rekam jejaknya, serta kecerdasannya. Hal ini menjadi penting sebab sangat berpengaruh terhadap kepemimpinannya kedepan,” katanya.

Baca Juga:  Jajaran Polres Simeulue Kembali Patroli Petasan dan Penyakit Masyarakat

Lebih lanjut, Azhari juga mengingatkan kepada calon pemilih pemula untuk bijak dalam mengunakan media sosial terutama dalam memberi dan menerima informasi dan ikut serta dalam mengawasi proses tahapan Pemilu baik di dunia nyata maupun di dunia maya.

“Adik-adik bukan hanya datang untuk memilih, tetapi juga berhak mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran ke Panwaslih Aceh Selatan,” pungkas Azhari.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.